Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH,VIRAL » Adv. Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO. Resmi ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Fotomodel Juara Wajah Femina Era 80an, Trixy Mahalia.

Adv. Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO. Resmi ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Fotomodel Juara Wajah Femina Era 80an, Trixy Mahalia.

  • account_circle GB9
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

 tahun tanpa kepastian hukum atas sengketa tanah seluas  Adv. Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO. Resmi  ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Fotomodel Juara Wajah Femina Era 80an,  Trixy Mahalia.

MDTNI Journalist – Bali – Perjuangan panjang fotomodel era 80-an sekaligus Juara II Wajah Femina 1986, Trixy Mahalia, memasuki babak baru. Rabu (3/9)

Setelah 18 tahun tanpa kepastian hukum atas sengketa tanah seluas 900 meter persegi di Banjar Puaya, Sukawati, Gianyar, kini kasus tersebut resmi ditangani oleh kuasa hukumnya, Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO.

Pengadilan Negeri Gianyar pada Rabu (3/9/2025) menggelar sidang perdana mediasi perkara perdata Nomor 117/Pdt.G/2025/PN Gin dengan agenda pertemuan awal. Sidang dipimpin Hakim Mediator bersertifikat Mahkamah Agung.

 tahun tanpa kepastian hukum atas sengketa tanah seluas  Adv. Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO. Resmi  ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Fotomodel Juara Wajah Femina Era 80an,  Trixy Mahalia.

Dalam pertemuan tersebut, hadir langsung Trixy Mahalia bersama kuasa hukumnya, Advokat Rikha Permatasari, yang dikenal pernah menangani sejumlah perkara besar di tingkat nasional. 

Hadir pula Frizon Parsaoran Sitanggang, konsultan pajak-akuntan sekaligus asisten advokat dari Rikha & Partners. Dari pihak tergugat, Restu Mayasari, hanya diwakili kuasa hukum substitusi, Juan Albert Mandena. Namun, Hakim Mediator menegaskan bahwa pada mediasi berikutnya, tergugat utama wajib hadir. Agenda mediasi pun diundur ke 15 September 2025.

“Kuasa hukum substitusi tidak dapat mengambil keputusan sendiri. Kehadiran tergugat utama mutlak diperlukan,” tegas Hakim Mediator dalam persidangan.

Kuasa hukum penggugat, Adv. Rikha Permatasari, menegaskan perkara ini harus diselesaikan secara transparan dan adil.

 “Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tanah. Hukum harus berpihak pada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Trixy Mahalia menyampaikan harapannya agar hak kepemilikan sah atas tanahnya segera dipulihkan.

“Saya memohon dengan penuh kerendahan hati agar hak saya dikembalikan, sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Pengadilan Negeri Gianyar menekankan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan menjelang agenda mediasi mendatang.

Redaksi dan Editor
Penulis: Y4N – Editor: Bwrd
  • Penulis: GB9

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Passer Indonesia Serukan Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat Bersatu Redam Amarah Rakyat di Tengah Gelombang Kerusuhan Nasional.

    Passer Indonesia Serukan Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat Bersatu Redam Amarah Rakyat di Tengah Gelombang Kerusuhan Nasional.

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Lamongan, 2 September 2025. MDTNI Journalist – Situasi kerusuhan di berbagai daerah belakangan ini dinilai semakin memprihatinkan. Sesama anak bangsa saling menyerang akibat provokasi kepentingan yang memicu ledakan aksi nasional. Kondisi ini harus segera diakhiri demi kepentingan bangsa ke depan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ormas Passer Indonesia, Abdul Rokhim, SH., dalam keterangan resminya menanggapi perkembangan situasi […]

  • PNIB dan Pagar Nusa Lingpasraga Gelar Istighotsah, Burdah Doa Untuk Keselamatan Bangsa Bersama KH Hanan Majdi

    PNIB dan Pagar Nusa Lingpasraga Gelar Istighotsah, Burdah Doa Untuk Keselamatan Bangsa Bersama KH Hanan Majdi

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 28
    • 0Komentar

      MDTNI Journalist – Jombang, 30 Agustus 2025 Memperingati Ulang Tahun Padepokan Pagar Lingpasraga Megaluh Yang Ke – 6, dan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80Th, Pagar Nusa Lingpasraga Megaluh Jombang bersama Organisasi Kemasyarakatan kebangsaan lintas agama, suku dan budaya Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu menggelar acara Burdah, Istighotsah dan Doa Bersama untuk keselamatan rakyat dan bangsa Indonesia Bersama KH Hanan Majdi dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Acara […]

  • Sinergi Pemerintah, TNI-Polri, dan LSM di Kota Pahlawan: Deklarasi Damai untuk Menjaga Persatuan dan Keamanan Surabaya.

    Sinergi Pemerintah, TNI-Polri, dan LSM di Kota Pahlawan: Deklarasi Damai untuk Menjaga Persatuan dan Keamanan Surabaya.

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Surabaya, 4 September 2025. MDTNI Journalist  – DPP Madas yang diketuai Bung Taufik bersama 35 LSM dan komunitas se-Surabaya mendeklarasikan pernyataan damai di Lapangan Tugu Pahlawan. Dalam deklarasi tersebut, mereka sepakat menolak segala bentuk provokasi, kerusuhan, dan anarkisme yang berpotensi memecah persatuan masyarakat Kota Pahlawan. Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Surabaya […]

  • Alasan di Balik Batalnya Aksi | BEM Malang Raya Tak Ingin Terjebak Skenario Chaos

    Alasan di Balik Batalnya Aksi | BEM Malang Raya Tak Ingin Terjebak Skenario Chaos

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Malang, MDTNI Journalist – Senin (01/09/2025). Rencana aksi demonstrasi yang digagas oleh Aliansi Suara Perlawanan Rakyat (SUPER), gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya, mendadak dibatalkan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Koordinator SUPER, Naufal Rizky Firdaus, pada Senin pagi, 1 September 2025, pukul 06.00 WIB. Dalam keterangannya, Naufal menegaskan bahwa pembatalan ini diambil sebagai langkah antisipasi […]

  • Desa Gubug Viral, Dikepung Tempat Karaoke dan Kos-kosan “Plus-plus”

    Desa Gubug Viral, Dikepung Tempat Karaoke dan Kos-kosan “Plus-plus”

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 29
    • 0Komentar

      MDTNI Journalist – Grobogan, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang sebelumnya dikenal sebagai desa layak anak, kini ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, desa yang memiliki citra religius itu disebut-sebut dikepung tempat karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” yang disewakan secara jam-jaman. Fenomena ini memicu keresahan warga karena dikhawatirkan merusak moral generasi muda sekaligus mencoreng nama desa yang sejak lama identik dengan ulama dan […]

  • Setelah Polres, Giliran DPRD Lamongan Diserbu Mahasiswa: Tuntut Keadilan dan Empati

    Setelah Polres, Giliran DPRD Lamongan Diserbu Mahasiswa: Tuntut Keadilan dan Empati

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Lamongan, MDTNI Journalist — Senin (01/09/2025). Gelombang demonstrasi di Kabupaten Lamongan terus berlanjut. Setelah mendatangi Mapolres Lamongan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Joko Tingkir bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Mereka membawa tuntutan yang berfokus pada kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat dan mengabaikan kondisi ekonomi yang kian sulit. Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan empat poin utama. […]

expand_less