Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH,PENDIDIKAN,PERISTIWA,VIRAL » Kepala Sekolah SMP PGRI 16 Sidoarjo Diduga Langgar Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 dengan Menahan Ijazah Siswa yang Belum Lunas SPP

Kepala Sekolah SMP PGRI 16 Sidoarjo Diduga Langgar Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 dengan Menahan Ijazah Siswa yang Belum Lunas SPP

  • account_circle GB9
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

 

Sidoarjo, 4 September 2025. MDTNI Journalist  – Kepala Sekolah SMP PGRI 16 Musti Khasiana, Sidoarjo, diduga mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dengan menahan ijazah sejumlah siswa yang telah lulus. Penahanan ijazah tersebut diduga dilakukan karena siswa belum melunasi kewajiban pembayaran SPP dan biaya lainnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah siswa dan wali murid mengadu ke media lokal pada awal September 2025. Mereka mengaku tidak bisa mengambil ijazah meski sudah dinyatakan lulus.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP PGRI 16 membenarkan adanya penahanan ijazah di sekolahnya. Ia beralasan bahwa kebijakan tersebut merupakan aturan internal sekolah yang disepakati bersama para guru.

“Ijazah memang kami tahan bagi siswa yang masih ada tunggakan. Dana BOS tidak cukup untuk menutupi gaji guru dan operasional sekolah,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, kebijakan tersebut jelas bertentangan dengan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 7 ayat (2), yang secara tegas melarang sekolah menahan atau tidak memberikan ijazah kepada peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan, dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya.

Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak siswa untuk mendapatkan dokumen pendidikan. Para aktivis pendidikan menilai, penahanan ijazah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masa depan siswa yang membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Kasus ini kini mendapat sorotan luas. Sejumlah pihak mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo segera turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas bila terbukti terjadi pelanggaran.

Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak siswa atas ijazah tanpa dikaitkan dengan masalah administrasi maupun keuangan. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan agar tidak ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Redaksi: Team

Editor: Mnd

  • Penulis: GB9

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Aksi Penyampaian Pendapat di Mapolresta Sidoarjo, Angkat Kasus Meninggalnya Driver Ojek Online.

    Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Aksi Penyampaian Pendapat di Mapolresta Sidoarjo, Angkat Kasus Meninggalnya Driver Ojek Online.

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Sidoarjo, 1 September 2025. MDTNI Journalist – Aksi penyampaian pendapat dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (1/9/2025) berlangsung damai dan kondusif. Sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan mahasiswa yang dipimpin oleh Bagus Yoga Aditya tiba di Mapolresta Sidoarjo. Kedatangan mereka diterima secara […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle GB9
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Adv. Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO. Resmi  ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Fotomodel Juara Wajah Femina Era 80an,  Trixy Mahalia.

    Adv. Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO. Resmi ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Fotomodel Juara Wajah Femina Era 80an, Trixy Mahalia.

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MDTNI Journalist – Bali – Perjuangan panjang fotomodel era 80-an sekaligus Juara II Wajah Femina 1986, Trixy Mahalia, memasuki babak baru. Rabu (3/9) Setelah 18 tahun tanpa kepastian hukum atas sengketa tanah seluas 900 meter persegi di Banjar Puaya, Sukawati, Gianyar, kini kasus tersebut resmi ditangani oleh kuasa hukumnya, Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO. […]

  • PWR dan Kodim 0720 Rembang Perkuat Kemitraan Strategis, Jalin Sinergi Jaga Informasi Publik

    PWR dan Kodim 0720 Rembang Perkuat Kemitraan Strategis, Jalin Sinergi Jaga Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 17
    • 0Komentar

    REMBANG, MDTNI Journalist — Hubungan antara jurnalis dan aparat keamanan di Rembang semakin erat. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan silaturahmi yang penuh kehangatan dari Persatuan Wartawan Rembang (PWR) ke Markas Kodim 0720 Rembang pada Kamis, 4 September 2025. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang tatap muka, tetapi juga sebuah komitmen untuk memperkuat sinergi dalam mengalirkan informasi […]

  • Polsek Cikupa Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan Personel

    Polsek Cikupa Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan Personel

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MDTNI Journalist – Tangerang, 5 September 2025 – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten menggelar apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Mapolsek Cikupa, Jumat (5/9/2025) pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikupa, AKP Joko Pamungkas, S.H., dengan diikuti 10 personel. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek memberikan arahan kepada anggota untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan […]

  • AKBP Dhanang Bagus Anggoro Tegaskan Polres Rembang Jamin Keamanan dan Kelancaran Pelayanan Publik Serta Kawal Aspirasi Masyarakat.

    AKBP Dhanang Bagus Anggoro Tegaskan Polres Rembang Jamin Keamanan dan Kelancaran Pelayanan Publik Serta Kawal Aspirasi Masyarakat.

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 18
    • 0Komentar

      REMBANG, 2 September 2025. MDTNI Journalist – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang digelar di Kabupaten Rembang, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., pada Senin (1/9/2025) menyampaikan kepada Bupati Rembang bahwa seluruh kantor pelayanan masyarakat di wilayah Rembang tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini ditegaskan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik tanpa hambatan, […]

expand_less