Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH,PENDIDIKAN,PERISTIWA,VIRAL » Kepala Sekolah SMP PGRI 16 Sidoarjo Diduga Langgar Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 dengan Menahan Ijazah Siswa yang Belum Lunas SPP

Kepala Sekolah SMP PGRI 16 Sidoarjo Diduga Langgar Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 dengan Menahan Ijazah Siswa yang Belum Lunas SPP

  • account_circle GB9
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

 

Sidoarjo, 4 September 2025. MDTNI Journalist  – Kepala Sekolah SMP PGRI 16 Musti Khasiana, Sidoarjo, diduga mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dengan menahan ijazah sejumlah siswa yang telah lulus. Penahanan ijazah tersebut diduga dilakukan karena siswa belum melunasi kewajiban pembayaran SPP dan biaya lainnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah siswa dan wali murid mengadu ke media lokal pada awal September 2025. Mereka mengaku tidak bisa mengambil ijazah meski sudah dinyatakan lulus.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP PGRI 16 membenarkan adanya penahanan ijazah di sekolahnya. Ia beralasan bahwa kebijakan tersebut merupakan aturan internal sekolah yang disepakati bersama para guru.

“Ijazah memang kami tahan bagi siswa yang masih ada tunggakan. Dana BOS tidak cukup untuk menutupi gaji guru dan operasional sekolah,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, kebijakan tersebut jelas bertentangan dengan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 7 ayat (2), yang secara tegas melarang sekolah menahan atau tidak memberikan ijazah kepada peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan, dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya.

Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak siswa untuk mendapatkan dokumen pendidikan. Para aktivis pendidikan menilai, penahanan ijazah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masa depan siswa yang membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Kasus ini kini mendapat sorotan luas. Sejumlah pihak mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo segera turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas bila terbukti terjadi pelanggaran.

Permendikbud Nomor 21 Tahun 2023 menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak siswa atas ijazah tanpa dikaitkan dengan masalah administrasi maupun keuangan. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan agar tidak ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Redaksi: Team

Editor: Mnd

  • Penulis: GB9

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Santai RW 08 Girilaya | Pesta Rakyat Sederhana Penuh Makna Merayakan HUT ke-80 RI

    Jalan Santai RW 08 Girilaya | Pesta Rakyat Sederhana Penuh Makna Merayakan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Surabaya, MDTNI Journalist – Semangat kebersamaan dan gotong royong warga Girilaya, RW 08, Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, terasa begitu kental dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pada Minggu, 31 Agustus 2025, ratusan warga berkumpul untuk mengikuti Jalan Santai Kemerdekaan, sebuah acara sederhana namun sarat makna. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh […]

  • LSM PAKIS Ajak Masyarakat Bangkalan Santun Sampaikan Pendapat, Demo Boleh Tapi Jangan Anarkis

    LSM PAKIS Ajak Masyarakat Bangkalan Santun Sampaikan Pendapat, Demo Boleh Tapi Jangan Anarkis

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 27
    • 0Komentar

      MDTNI Journalist – Bangkalan, Sehubungan dengan Adanya  informasi sekelompok orang mengatasnamakan aktivis Bangkalan akan menjadwalkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bangkalan, Madura Jawa Timur pada 1 September 2025.  Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Kabupaten Bangkalan, Abdurahman Tohir menilai gelombang aksi yang terjadi belakangan memang lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurut dia, keresahan publik tidak […]

  • Dugaan Pemotongan Anggaran 30% Proyek Desa Ngampel: Arogansi Aparat, Intimidasi Pers, dan Matinya Transparansi

    Dugaan Pemotongan Anggaran 30% Proyek Desa Ngampel: Arogansi Aparat, Intimidasi Pers, dan Matinya Transparansi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Gresik, RadarCNNONLINE,01/09/2025 Bau busuk praktik korupsi kembali mencuat dari proyek pembangunan gedung di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Proyek senilai total Rp 650 juta, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) terdiri dari Rp 350 juta, Rp 150 juta, dan Rp 150 juta, kini tengah disorot tajam karena diduga terjadi pemotongan anggaran hingga 30%. Isu […]

  • Pertama Kali Digelar Malam Hari, Lamongan Night Carnival Berlangsung Meriah dan Spektakuler

    Pertama Kali Digelar Malam Hari, Lamongan Night Carnival Berlangsung Meriah dan Spektakuler

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 26
    • 0Komentar

       MDTNI Journalist – Lamongan, Perhelatan akbar dan spektakuler digelar oleh Pemerintah Daerah Kab. Lamongan sebagai puncak acara HUT RI ke 80 dengan tajuk Lamongan Night Carnival. Acara yang berlangsung meriah ini menampilkan berbagai kreasi seni, budaya, dan fasyen tradisional sekaligus promosi berbagai macam produk pelaku usaha dan organisasi. Sebanyak 108 peserta dari SMA/SMK, OPD, Kecamatan, hingga masyarakat umum menampilkan kreasi terbaik […]

  • Sinergi Pemerintah, TNI-Polri, dan LSM di Kota Pahlawan: Deklarasi Damai untuk Menjaga Persatuan dan Keamanan Surabaya.

    Sinergi Pemerintah, TNI-Polri, dan LSM di Kota Pahlawan: Deklarasi Damai untuk Menjaga Persatuan dan Keamanan Surabaya.

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Surabaya, 4 September 2025. MDTNI Journalist  – DPP Madas yang diketuai Bung Taufik bersama 35 LSM dan komunitas se-Surabaya mendeklarasikan pernyataan damai di Lapangan Tugu Pahlawan. Dalam deklarasi tersebut, mereka sepakat menolak segala bentuk provokasi, kerusuhan, dan anarkisme yang berpotensi memecah persatuan masyarakat Kota Pahlawan. Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Surabaya […]

  • Marmoyo Community, Garda Terdepan Toleransi | Komitmen Kuat Jaga Kebebasan Beribadah di Surabaya

    Marmoyo Community, Garda Terdepan Toleransi | Komitmen Kuat Jaga Kebebasan Beribadah di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle GB9
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Surabaya, MDTNI Journalist – Minggu (31/08/2025). Semangat toleransi dan kebersamaan umat beragama kembali membara di Surabaya, Kota Pahlawan. Momen perayaan Pesta Tahun Transformasi 2025 yang digelar oleh HKBP Distrik XVII Indonesia Bagian Timur di Auditorium Politeknik Pelayaran menjadi saksi bisu komitmen kuat dari Marmoyo Community untuk menjadi garda terdepan penjaga kerukunan. Acara yang dipenuhi suasana khidmat […]

expand_less