SURABAYA, 1 September 2025. MDTNI Journalist – Maraknya aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan anarkis, seperti perusakan fasilitas umum, penganiayaan, hingga tindakan kekerasan lain yang membahayakan keamanan dan keselamatan, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH), termasuk hingga ke tingkat pimpinan TNI-Polri.
Aksi unjuk rasa yang berujung penjarahan di sejumlah daerah mendapat sorotan publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum dalam aksi massa.
Terkait hal itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif pasca demo anarkis yang terjadi di Surabaya.
“Mari kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak,” tegas Wahyu Hidayat, Senin (1/9/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. “Meski kemarin ada aksi anarkis yang merusak beberapa pos polisi di wilayah Surabaya, kami pastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap aman berkat kerja sama dengan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). “Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan warga serta tokoh masyarakat, agama, dan adat yang turut menjaga Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Polri tetap mendukung kebebasan berpendapat melalui aksi demonstrasi sebagai bagian dari demokrasi, selama dilakukan secara damai, humanis, tanpa anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum.
“Demo boleh dilakukan, tapi jangan sampai merusak. Itu yang selalu kami tekankan,” pungkas AKBP Wahyu Hidayat di hadapan awak media.
Redaksi: Mst
Editor: Mnd